Lamongan, memoterkini – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Alam Bersatu Jaya (AJB) Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Selasa (7/7/2026). Mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama skema distribusi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum efektif.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan. Salah satu poin utama adalah meminta pemerintah menghentikan operasional dapur SPPG sebagai pelaksana distribusi MBG dan menggantinya dengan mekanisme yang dianggap lebih efisien melalui kantin sekolah serta sistem voucher bagi siswa penerima manfaat.

Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan menjadi saluran aspirasi masyarakat agar program unggulan pemerintah itu benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas.

Menurut AJB, pelaksanaan MBG melalui dapur SPPG masih menyisakan berbagai persoalan. Selain membutuhkan anggaran yang besar, sistem distribusi makanan dinilai belum efisien dan belum memberikan ruang yang memadai bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan sekitar sekolah untuk terlibat secara langsung.

Sebagai alternatif, AJB mengusulkan agar pemerintah mengoptimalkan kantin sekolah dan menggandeng pedagang makanan di sekitar sekolah sebagai mitra penyedia menu bergizi. Dalam skema tersebut, siswa cukup menerima voucher MBG yang dapat ditukarkan kepada pedagang yang telah ditetapkan pemerintah.

Massa meyakini model tersebut tidak hanya menjamin terpenuhinya kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat pemberdayaan UMKM, sekaligus menciptakan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Selain mendesak perubahan mekanisme pelaksanaan MBG, demonstran juga meminta agar potensi efisiensi anggaran dari hasil evaluasi program dialihkan untuk memperkuat sektor pendidikan. Mereka mengusulkan perluasan akses pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi serta peningkatan kuota dan cakupan penerima bantuan melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sebagai bentuk keseriusan, massa membawa dokumen berisi tuntutan yang sedianya akan dimintakan tanda tangan Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD Lamongan, dan Bupati Lamongan sebagai dukungan resmi terhadap aspirasi tersebut. Dokumen itu selanjutnya direncanakan akan dikirimkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), DPR RI, serta Presiden Republik Indonesia.

Namun, upaya audiensi dengan pimpinan maupun anggota DPRD Lamongan urung terlaksana. Seluruh pimpinan dan anggota dewan diketahui tengah menjalankan agenda kunjungan kerja ke luar daerah, sehingga tidak dapat menemui massa aksi.

Aspirasi akhirnya diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Lamongan. Dalam dialog bersama perwakilan AJB, Nalikan menyatakan pemerintah daerah menghormati dan menerima seluruh masukan yang disampaikan.

Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi demi penyempurnaan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, pemerintah berharap program tersebut ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.Versi ini menggunakan diksi yang lebih kuat dan mengalir, dengan gaya khas berita media profesional: tajam pada substansi kritik, tetapi tetap menjaga keberimbangan melalui penyampaian tanggapan dari pemerintah. ( BLK )