Bojonegoro, memoterkini – Ambrolnya proyek tebing penahan tanah di bantaran Bengawan Solo yang menghabiskan dana APBD Tahun 2024 sebesar Rp 40 miliar nampaknya layak diungkap.
Mengingat proyek tebing tersebut baru saja rampung dikerjakan pada beberapa bulan lalu, dan hal ini tentunya menandakan jika pengerjaan diduga terindikasi korupsi.
Jadi pantas saja berdasarkan informasi, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung turun gunung untuk melakukan pemeriksaan terhadap ambrolnya proyek tersebut.
Pemeriksaan proyek yang dilakukan oleh tim BPK tersebut didampingi oleh tim teknis dari Dinas PU. Sumber Daya Air (SDA), Inspektorat, Bojonegoro.
“Dan rekanan pemenang tender yakni Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Jalan Jemursari VII No.19, Surabaya,” ujar sumber masyarakat di lapangan.
Menurut informasi, Kepala Dinas PU. SDA Bojonegoro Heri Widodo enggan menjelaskan soal penyebab kerusakan bangunan.
Yang jelas, Kadin Heri Widodo berjanji, terkait bobroknya mutu dan kualitas bangunan tersebut, dirinya akan segera melakukan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Saya akan konfirmasi ke PPK dan pengawas, sebagai bahan evaluasi. Saya berharap bukan karena mutu pekerjaan,” tegas Heri Widodo.
Dilain waktu, Iwan Kristian selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan, proyek tersebut sudah direncanakan oleh PU. SDA pada tahun 2022.
Namun, dengan dalih lantaran terkendala efisiensi anggaran, proyek yang sudah ambrol tersebut gaga dilaksanakan dan mengalami perubahan pada tahun 2023.
“Tahun 2022 sudah perencanaan, akan tetapi tak jadi pelaksanaan, karena waktu itu ada efisiensi anggaran.
“Kemudian tahun 2023 di P-APBD dilakukan review, dan lanjut 2024 anggaran fisik terpasang kembali dan lelang,” kilah Iwan Kristian.
Sementara, menurut pakar teknik pembangunan, buruknya kualitas bangunan tersebut selain patut diduga terindikasi korupsi, juga tak lepas dari kebobrokan sistem pengawasan dinas terkait.
“Sehingga hal itu berdampak buruk terhadap pengerjaan proyek bangunan tebing dengan volume panjang 980 M tersebut, dan diduga tidak maksimal,” tandasnya.
Terpisah, masyarakat di lapangan juga menuding, buruknya kualitas bangunan Bronjong tersebut lantaran adanya dugaan korupsi yang sudah disusun secara terstruktur dan sistematis oleh para pihak yang ikut serta dalam penanganan proyek.
Tentunya masyarakat sangat berharap pada pihak-pihak terkait khususnya aparat penegak hukum tidak tutup mata dan segera melakukan penyelidikan terhadap banguna tebing yang menyerap dana APBD sebesar Rp 40 milyar tersebut.
“Selain itu tak lupa, aparat penegak hukum juga harus secepatnya mengambil langkah tegas untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat atau pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan pembangunan,” tandas masyarakat yang enggan disebutkan namanya.(Red)