Jepara, memoterkini – Sedekah atau infak memang di anjurkan dalam islam bahkan Rasulullah juga bersabda”
Barangsiapa yang termasuk ahli sedekah, niscaya ia dipanggil (masuk surga) dari pintu sedekah” (HR. Bukhari). Sedekah sekecil apa pun dapat melindungi kita dari api neraka. “Berlindunglah kalian dari api neraka walaupun dengan separuh kurma” (Muttafaq ‘Alaih).
Tapi jika sedekah sudah di tentukan itu bukan lagi sedekah tapi pungli,niatnya biar dapat jalan menuju ke surga tapi bisa terpeleset ke neraka.
Awak media mencoba konfirmasi dengan petinggi shokib lewat whassap”
28/2, 15.50] Gus Shokib: Ya betul..seng gelem zakat dr bantuan Monggo tidk ya gpp.tdk mewajibkan.. kawan ..
[28/2, 15.51] Gus Shokib: Itu juga TDK ke Desa hasilnya juga nanti dikembalikan ke masyarakat..kawan “sahutnya.
Setelah itu awak media mencoba konfirmasi dengan petugas baznas juga lewat whassap”
[28/2, 16.27] Iqbal Baznaz: Di kupon sudah ada memo untuk agniya dan bersifat sukarela
[28/2, 16.39] Iqbal Baznaz: Sukarela disini sukarela untuk memberi, intinya pak kalo masyarakat tidak mau dari BAZNAS tidak memaksa.”tuturnya
Tapi fakta yang ada warga yang dapat bantuan langsung tunai di wajibkan membayar 10.000 untuk baznas,dan yang dapat bantuan langsung tunai(blt) sekitar 1000 orang.
Pemdes desa sekura memanfaatkan momen adanya sedekah memasuki bulan suci ramadhan tapi langkahnya kurang tepat dan kurang bijak.
Ada beberapa warga yang tak mau di sebut namanya “kami merasa bingung,kita saja dibantu dari pemerintah masak di suruh sedekah?menurut kami itu kurang bijak dan kurang tepat”sahutnya.
(Sadikin).

