Lampung Selatan -Sejumlah Buruh PT San xiong steel Indonesia yang terletak di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan,melakukan berunjuk rasa sekaligus mempertanyakan pembayaran gaji pokok yang sampai saat ini belum di bayarkan oleh pihak management Perusahaan.Selasa 08 April 2025.
Pasalnya, hal itu diduga adanya persoalan pengambil Alih Perseroan PT San Xiong Steel indonesia dari di tetapkannya selaku Direktur yang baru yaitu “Finny Pong” terhadap direktur yang sebelumnya, yang mana Direktur baru tersebut Sah secara Hukum Berdasarkan Surat Keputusan (SK) MENKUMHAM Nomor AHU.01.09.-0258007 pada tanggal 27 Maret 2025 pekan kemarin.
Saat di mintai keterangan oleh media ini, sejumlah karyawan mengungkapkan belum ada kepastian yang positif dari pihak perusahaan, Mengenai pembayaran gaji pokok mereka tersebut.
“Belum ada kejelasan untuk dibayarkan gaji kami sampai saat ini oleh pihak perusahaan, tapi tadi ada pihak yang mengaku sebagai direktur yang baru (Finny fong_red) kesimpulan gaji kami ini di tanggal 10.hari kamis.”ungkap beberapa karyawan dilokasi.
Tidak sampai disitu saja, seluruh karyawan PT San Xiong akan melakukan langkah tegas dengan mengadukan ke pihak Disnaker Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan Disnaker provinsi Lampung, bila sampai dengan tanggal 10 nanti masih belum ada kepastian prihal gaji mereka tersebut.”Secara aturan terima gaji kami ini Pertanggal 7 setiap bulan nya.”sebutnya.
“Terserah mau siapa pun yang duduk sebagai direktur kepemilikan Perusahaan ini, karena untuk saat ini yang kami butuhkan adalah hak kami sebagai karyawan, yaitu gaji kami selama satu bulan yang belum terbayarkan sampai saat ini.”ucap Iwan Salah seorang Buruh.
Ditempat yang sama, Ketua Serikat Buruh San Xiong Steel (SBSX) Hadi Solihin Mengatakan, akan terus mengawal Hak gaji pokok karyawan yang belum dibayarkan sampai dengan saat ini.
“Kami serikat buruh sebelumnya sudah layangkan surat terhadap pihak Disnaker Kabupaten serta Disnaker Provinsi Lampung, secara tidak langsung pihak dinas pun sudah mengetahui dalam hal ini.”jelasnya.
“Kami juga terus berkoordinasi terhadap Pengurus kewilayahan serikat di Federasi kami, guna mengambil langkah selanjutnya.”ucapnya
Dari pantauan media ini di lokasi, terpampang pengumuman yang berisi.”Sehubungan belum diberikannya data gaji para pekerja PT San Xiong Steel Indonesia oleh ibu Clara selaku HRD PT San Xiong Steel Indonesia kepada ibu Finny fong selaku Direktur baru PT San Xiong Steel indonesia, yang sah secara hukum berdasarkan SK MENKUMHAM Nomor AHU.01.09-0258007 dan berhubung ibu Finny fong alih perseroan pada tanggal 27 Maret 2025 maka ibu Finny fong selaku direktur perseroan tidak dapat mempertimbangkan permohonan apapun dari para pekerja.
Apa bila terjadi keributan maupun tindakan anarkis yang dilakukan oleh pekerja di lokasi PT San Xiong Steel Indonesia, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab ibu Clara selaku HRD, dikarenakan sampai dengan saat ini belum menyerahkan data gaji para pekerja tersebut kepada ibu Finny fong selaku direktur perseroan.
Selanjutnya, Perseroan akan melakukan interview untuk Mengevaluasi ulang penetapan posisi dan jabatan para pekerja di PT San Xiong Steel indonesia yang akan di umumkan selanjutnya.”
Sementara itu, dari berita ini terus diterbitkan, belum ada penjelasan secara signifikan oleh pihak Direktur yang sebelumnya serta pihak Management HRD,maupun pihak direktur yang baru.
F/I