Lampung Selatan – Rehabilitas pembangunan Masjid Agung Kalianda, Lampung Selatan, sudah lama dinanti nanti masyarakat.

‎Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian  dan pembongkaran Masjid Agung Kalianda adalah untuk kepentingan masyarakat setempat dan sekitarnya.

‎Akhirnya yang dinanti nantikan masyarakat Lampung Selatan dan masyarakat sekitarnya untuk rehabilitasi pembangunan masjid Agung (MA) Kalianda tersebut telah tercapai.

‎Kegiatan proyek rehabilitasi Masjid Agung Kalianda dikerjakan oleh rekanan pelaksana dari CV. Anja Raya dengan nilai kontrak Rp.396.386.070.00.

‎Untuk kegiatan proyek itu dilaksanakan sesuai dengan spek atau dengan item yang ada, seperti pembuatan tangga disabilitas, membran pelapis cor, rehab plafon masjid serta WC, Akrilik Masjid Agung Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Terlihat dalam pantauan media ini, Proyek tersebut dikerjakan selama 120 hari kalender menggunakan anggaran APBD Tahun 2025, dan terselesaikan juga oleh pelaksana pekerja dari CV.Anja Raya  pada hari Jum’at 17 Oktober 2025.

‎Nampaknya, Masjid Agung Kalianda,  Lampung Selatan sepertinya sudah Clier 100 persen pembangunan rehab benar benar sudah usai.

Rehab Masjid Agung Lampung Selatan Telah Tercapai, Pelaksana CV.Anja Raya : Semoga Warga Atau Para Jema'ah Merasakan Kenyamanan dan Aman Hingga Khusuk Menunaikan Ibadah

‎Dengan selesainya Rehabilitasi pengerjaan proyek itu, warga atau para Jemaah hingga pengunjung sudah bisa merasakan wajah baru Masjid Agung Kalianda itu.

‎Pelaksana Kegiatan Proyek CV.Anja Raya  (Sumber berita) mengatakan semoga proyek yang kami kerjakan ini sesuai dengan keinginan masyarakat. Semoga pihak jamaah atau warga hingga pengunjung bisa merasakan kenyamanannya dan aman.

‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk rehabilitasi pembangunan masjid Agung Kalianda, untuk itu kami juga berpesan salin menjaga rumah ibadah kita semua yakni Masjid Agung Kalianda Lampung Selatan,”ucap Pelaksana Kegiatan

‎Perlu diketahui kembali, Masjid berfungsi sebagai sarana utama untuk menjalankan kewajiban agama, seperti shalat berjamaah, yang memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT. 

‎Selain tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan seperti dakwah, pendidikan, pembagian zakat, dan kegiatan sosial lainnya yang bertujuan membangun kesejahteraan umat,”ungkapnya pelaksana kegiatan rehabilitasi dari CV.Anja Raya.

‎Sementara, salah satu pengunjung yang enggan sebutkan namanya, hanya menyebutkan berasal dari Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, dirinya mengatakan bahwa dirinya juga merasa senang dan bahagia melihat masjid Agung sudah di rehabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

‎”Walaupun saya pulang di Kecamatan Penengahan tapi sungguh luar biasa senangnya masjid tempat ibadah ini sudah direnovasi atau direhab lebih baik lagi dari pada sebelumnya, sepertinya kita khususnya beragama muslim semua tau fungsi adalah tempat sujud, berzikir, beri’tikaf dan ibadah sunnat lainnya maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat dan beribadah baik khusus maupun umum sesuai dengan ajaran Islam. Semoga masjid agung Kalianda Lampung Selatan, usai direhab makin ramai masyarakat beribadah dan digunakan untuk pusat kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan keagamaan Islam.

‎”Membangun masjid merupakan amalan yang menjadi pahala jariyah yang pahalanya terus mengalir. Dengan membangun masjid akan menjadi tabungan amalan bagi kita walaupun kelak kita sudah tidak hidup di dunia. Harta yang berkah ialah yang membawanya menuju kebaikan,”Pungkasnya

Reporter: Edo

Editor: Hrs S