Ponorogo, memoterkini – Publik Ponorogo kembali dibuat resah. Dugaan perjudian terbuka berupa sabung ayam dan dadu diduga berlangsung di dua titik di wilayah Ponorogo, termasuk Desa Serangan dan Desa Sendang.
Pasalnya, Perjudian tersebut sudah lama beraktivitas dan diduga ada pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.
Warga dan publik menilai, praktik perjudian, apalagi di bulan Ramadan, jelas mengganggu ketertiban dan moral masyarakat.
Publik berharap, di masa depan, aparat penegak hukum khususnya Polres Ponorogo bisa lebih bijak dan tetap mengayomi masyarakat, bukan seolah tutup mata.
Masyarakat berharap agar Polda Jatim dan aparat terkait harus segera menindaklanjuti, sesuai arahan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bahwa setiap perjudian wajib langsung diungkap dan ditindak tegas.
Jika benar ada pembiaran atau ‘backup’ perjudian, ini jelas preseden buruk,” tegas seorang pengamat hukum Ponorogo.
Hingga berita ini di turunkan, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Ponorogo masih belum bisa di hubungi.
Awak media akan terus memantau kasus ini, memastikan publik mendapatkan informasi akurasi tinggi dan menyoroti setiap dugaan pembiaran atau campur tangan pihak yang tidak semestinya.


