Ponorogo, memoterkini – Publik Ponorogo kembali dibuat resah. Dugaan perjudian terbuka berupa sabung ayam dan dadu diduga berlangsung di dua titik di wilayah Ponorogo, termasuk Desa Serangan dan Desa Sendang.

‎Pasalnya, Perjudian tersebut sudah lama beraktivitas dan diduga ada pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.

‎Warga dan publik menilai, praktik perjudian, apalagi di bulan Ramadan, jelas mengganggu ketertiban dan moral masyarakat.

‎Publik berharap, di masa depan, aparat penegak hukum khususnya Polres Ponorogo bisa lebih bijak dan tetap mengayomi masyarakat, bukan seolah tutup mata.

‎‎Masyarakat berharap agar Polda Jatim dan aparat terkait harus segera menindaklanjuti, sesuai arahan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bahwa setiap perjudian wajib langsung diungkap dan ditindak tegas.

‎Jika benar ada pembiaran atau ‘backup’ perjudian, ini jelas preseden buruk,” tegas seorang pengamat hukum Ponorogo.

‎Hingga berita ini di turunkan, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Ponorogo masih belum bisa di hubungi.

‎Awak media akan terus memantau kasus ini, memastikan publik mendapatkan informasi akurasi tinggi dan menyoroti setiap dugaan pembiaran atau campur tangan pihak yang tidak semestinya.