Jember, memoterkini – Perbandingan penegakan hukum di beberapa wilayah Jawa Timur kini mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan tajam masyarakat. Bulan ini, praktik perjudian sabung ayam di dua daerah berbeda sudah mulai mendapat tindak lanjut: di Kabupaten Kediri tepatnya di Kecamatan Kandat, dan di Kabupaten Jombang di Kecamatan Jombang, Desa Banjardowo. Namun sangat kontras, di Kabupaten Jember justru sebaliknya — hingga saat ini belum ada penindakan berarti dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Jember.
Yang semakin mengkhawatirkan, praktik perjudian sabung ayam ini bukan hanya ada di Kecamatan Wuluhan saja. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kegiatan serupa juga menjamur dan beroperasi secara terbuka di Kecamatan Kalisat, Pace, Sumbersari, kawasan Lapangan Tembak, Balung, Karangduren, hingga Tanggul. Artinya, perjudian ini sudah menyebar ke berbagai penjuru Kabupaten Jember, namun seakan tidak pernah tersentuh penindakan.
Ketiadaan tindakan tegas di seluruh lokasi tersebut memunculkan berbagai dugaan di kalangan masyarakat. Warga bertanya-tanya: “Apakah anggota Polres Jember takut untuk bertindak karena ada dugaan di lokasi-lokasi tersebut banyak oknum yang berafiliasi dengan instansi tertentu, sehingga terkesan kebal hukum?” Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak yang sengaja melindungi sehingga kegiatan ilegal itu terus berjalan tanpa gangguan apa pun, bahkan semakin menyebar ke mana-mana.
Masyarakat pun membandingkan dengan langkah yang diambil oleh Polres Jombang yang terbukti tegas. Dengan melibatkan anggota gabungan Polsek Jombang, Koramil, dan Denpom, penggerebekan dilakukan secara nyata dan tuntas. “Kalau Polres Jember berani turun dan menggerebek tempat sabung ayam yang berada di Kecamatan Wuluhan maupun lokasi lainnya seperti yang dilakukan Polres Jombang, itu patut diacungi jempol — apalagi jika pelaku dan pengusahanya bisa langsung ditangkap,” ujar salah satu warga sekitar yang berharap hal serupa terjadi di Jember.
Kini masyarakat hanya menaruh harapan kepada Polda Jatim beserta segenap anggota Denpom untuk turun langsung ke lokasi-lokasi tersebut. Publik meminta penindakan yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu — sama seperti yang dilakukan di Jombang dan Kediri. Semua lokasi yang menjamur itu harus ditindak sekaligus, bukan hanya satu per satu yang justru membiarkan sisanya terus berkembang biak.
Hingga pemberitaan beberapa episode ini dinaikkan, Kapolres Jember AKBP Alaiddin belum memberikan keterangan maupun tindak lanjut apa pun terkait praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Wuluhan maupun di wilayah lainnya. Publik menuntut kejelasan: apakah hukum berlaku sama untuk semua orang, atau memang ada yang kebal karena perlindungan pihak tertentu?
Publik menanti tindakan nyata. Jangan biarkan Jember menjadi tempat yang aman bagi pelaku perjudian hanya karena ada dugaan perlindungan dari oknum. Polda Jatim & Denpom, segera turun ke Wuluhan, Kalisat, Pace, Sumbersari, Lapangan Tembak, Balung, Karangduren, dan Tanggul — berikan keadilan yang sama seperti di Kediri dan Jombang!.

