SIDOARJO, Memoterkini.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan tahanan. Upaya tersebut digagalkan saat pemeriksaan terhadap seorang pengunjung pada Senin pagi, 14 September 2026.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.40 WIB di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya. Awalnya petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SWS yang hendak memasuki area layanan kunjungan. Pemeriksaan mendalam kemudian dilakukan terhadap badan dan barang bawaan tersangka.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua bungkus berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang bukti dibungkus plastik dan dilapisi lakban hitam, serta disembunyikan di dalam tas yang bagian dalamnya telah dimodifikasi—dibongkar jahitan lalu dijahit kembali untuk menyamarkan keberadaan barang terlarang itu.

Barang bukti serta pengunjung tersebut langsung diamankan petugas untuk ditindaklanjuti. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengamanan, terutama petugas pemeriksa kunjungan yang sigap mendeteksi pelanggaran tersebut.

“Ini sekali lagi mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya menjadi lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba. Kunci pengamanan ada pada kewaspadaan dan ketelitian seluruh personel. Mari terus pertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme menjalankan amanah,” ujar Tristiantoro.

Menyusul temuan itu, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pihak Rutan menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama. Pemeriksaan berlapis terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan terus diterapkan sebagai benteng pencegahan masuknya barang terlarang.

Keberhasilan kali ini juga menegaskan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lingkungan tahanan yang aman dan kondusif.