Surabaya, — Ratusan jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) di Surabaya, Rabu ( 18/03/2026 ), untuk menyampaikan laporan resmi terkait penangkapan seorang wartawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Mojokerto Kabupaten.
Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis tersebut menyatakan aksi ini sebagai bentuk solidaritas sekaligus upaya advokasi atas penangkapan Muhammad Amir. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses OTT tersebut dan meminta adanya pemeriksaan lebih lanjut.
Massa aksi menyampaikan laporan kepada sejumlah satuan internal kepolisian, antara lain Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, Wassidik Krimum Polda Jatim, serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim.
Koordinator aksi, Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Ia juga mendorong adanya klarifikasi menyeluruh terkait kronologi OTT yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami meminta agar proses ini dibuka secara terang dan ditangani secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi juga menyampaikan aspirasi agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polres Mojokerto Kabupaten, serta meminta agar hak-hak Muhammad Amir sebagai warga negara tetap dipenuhi, termasuk kemungkinan penangguhan penahanan sesuai prosedur hukum.
Aksi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), serta wartawan dari berbagai media di Jawa Timur.
Setibanya di lokasi, perwakilan massa diterima oleh perwira dari Propam Polda Jatim. Dalam pertemuan tersebut, laporan pengaduan resmi diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Para jurnalis berharap laporan yang disampaikan dapat diproses secara transparan dan akuntabel. Mereka menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers serta menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang adil.
Aksi ini mencerminkan solidaritas jurnalis di Jawa Timur dalam mengawal kasus yang melibatkan rekan seprofesi, sekaligus mendorong penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan pungkasnya.
(Tim)


