Sidoarjo, memoterkini – Seolah kebal peluru dan tak tersentuh hukum, aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Sedati, hingga detik ini dikabarkan masih beroperasi dengan pongahnya.

Meski dugaan keterlibatan oknum TNI AL berinisial AG dan GG telah mencuat ke publik, belum ada satu pun tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk membubarkan sarang maksiat tersebut.

Bahkan Berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, arus kendaraan pengunjung arena judi tersebut justru semakin padat dan merajalela.

Tidak adanya garis polisi atau patroli intensif dari Polresta Sidoarjo maupun Pomal di lokasi tersebut memperkuat dugaan adanya main mata atau pembiaran yang terstruktur.

Seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya dirahasiakan menyatakan kekecewaannya yang mendalam.

Ia menegaskan bahwa warga sudah bersuara dan media sudah memberitakan, namun para penjudi malah semakin ramai seolah menantang.

Lebih lanjut sumber mempertanyakan mengapa Pomal diam saja jika benar ada keterlibatan anggota, serta mengapa polisi tidak segera melakukan penggerebekan.

“Masyarakat khawatir jika aparat tetap mandul, rakyatlah yang terpaksa bertindak sendiri” ungkap salah seorang sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan keterlibatan oknum AG dan GG bukan lagi sekadar isu burung, melainkan ujian integritas bagi Korps Marinir maupun TNI AL secara umum.

Pembiaran terhadap oknum yang membentengi perjudian adalah pelanggaran berat terhadap Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Di sisi lain, Kapolresta Sidoarjo juga dituntut untuk menunjukkan taringnya. Publik menunggu keberanian kepolisian untuk melakukan penggerebekan tanpa pandang bulu.

“Jika alasan kendala oknum terus dijadikan tameng untuk tidak bertindak, maka wajar jika masyarakat menganggap slogan aparat penegak hukum hanya manis di atas kertas” tambah sumber lain yang juga dari kalangan masyarakat.

Desakan Copot Oknum dan Pimpinan Terkait

Aktivis hukum dan sosial di Jawa Timur mulai angkat bicara dengan tuntutan yang sangat keras. Mereka mendesak agar Puspomal segera menangkap dan memeriksa oknum AG serta GG, dan jika terbukti, sanksi pemecatan harus dijatuhkan tanpa kompromi.

Selain itu, Kapolda Jatim diminta mengevaluasi kinerja Kapolresta Sidoarjo dan Kapolsek Sedati yang dianggap gagal atau sengaja membiarkan praktik judi di wilayah hukumnya.

Panglima TNI juga diharapkan turun tangan secara langsung jika jajaran di bawahnya terbukti menjadi bekingan bisnis haram yang meresahkan warga ini.

Sebab Negara tidak boleh kalah oleh premanisme, apalagi oleh oknum aparat yang menyalahgunakan seragamnya untuk kepentingan pribadi. Warga Pepe Kwangsan kini hanya butuh satu hal, Aksi nyata, bukan sekadar janji investigasi yang berujung penguapan.

Jika dalam waktu dekat arena judi tersebut masih mengepulkan debu taruhan, maka wajah hukum di Sidoarjo sah dinyatakan Mati Suri. Dan Redaksi saat ini akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang dan arena perjudian tersebut ditutup total.