Gresik, Memoterkini – Kehadiran kawasan proyek PT Bungah Industrial Park (BIP) diharapkan mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Meski masih menyisakan dinamika di lapangan, pihak perusahaan menyatakan telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan uang tali asih kepada warga yang selama ini menempati area yang masuk dalam rencana pembangunan. Hingga saat ini, sebagian besar warga telah menerima tawaran tersebut, meskipun masih ada sejumlah pihak yang memilih untuk belum menyetujuinya.
Pimpinan proyek PT BIP, Antonius Teguh, menyampaikan bahwa mayoritas warga telah menerima kompensasi yang diberikan. Namun, sekitar 10 warga masih bertahan dan belum mencapai kesepakatan dengan perusahaan.
“Sebagian besar warga sudah menerima uang tali asih dari perusahaan. Saat ini masih ada sekitar 10 warga yang belum. Kami terus berupaya menunjukkan itikad baik, mengingat perusahaan memiliki alas hak berupa sertifikat resmi dari BPN,” ujarnya.
Antonius menjelaskan, lahan yang menjadi objek sengketa tersebut secara hukum telah memiliki dasar yang kuat, yakni Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara itu, warga yang menempati lahan tersebut disebut tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
Meski demikian, perusahaan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan menawarkan tali asih sebagai bentuk kepedulian sosial, bukan sebagai kewajiban hukum.
“Pendekatan persuasif terus kami lakukan. Kami berharap dapat menemukan titik temu tanpa harus menempuh jalur hukum,” tambahnya.
Di sisi lain, sikap sebagian warga yang belum menerima tawaran tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi percepatan proyek. Hingga kini, dialog antara kedua belah pihak masih terus berlangsung guna mencapai solusi yang dapat diterima bersama.( BLK )



