Malang, memoterkini – Kemangkrakan pembangunan dan pengelolaan Pasar Induk Karangploso, Kabupaten Malang, kini menjadi sorotan tajam publik. Selama tiga tahun lebih, para pedagang yang sudah membayar lunas maupun mencicil biaya lapak, belum juga menerima penyerahan resmi beserta dokumen kepemilikan yang dijanjikan.

Menurut keterangan salah satu pembeli lapak yang enggan disebutkan namanya, pembangunan pasar ini bersumber dari dana swadaya para pedagang. Lahan yang digunakan adalah aset milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Harga setiap lapak bervariasi, berkisar antara Rp75 juta hingga lebih dari Rp100 juta, tergantung pada lokasi dan luas tempat berjualan.

Hingga saat ini, dari total 78 unit lapak yang telah dibangun, seluruhnya diklaim sudah terjual habis. Nilai akumulasi dana yang terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari Rp7 miliar. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar di kalangan pedagang: Ke mana perginya dana miliaran rupiah yang disetorkan para pembeli? Sebagian besar sudah melunasi pembayaran, namun tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana maupun jadwal serah terima resmi.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Pasar yang baru menjabat selama enam bulan, Heru, menyatakan tidak dapat memberikan jawaban memuaskan. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan karena proses serah terima dan peresmian pasar belum dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Malang. Heru pun mengarahkan pertanyaan kepada PLT Kepala Pasar sebelumnya, Anton.

Namun, saat ditemui pada Kamis malam, 11 Juni 2026, pernyataan Anton justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya. Ia memberikan penjelasan dengan nada yang tidak jelas dan diduga dalam kondisi mabuk berat. Selain itu, terlihat sejumlah orang yang diduga anak buah di luar kedinasan dan berperilaku seperti preman, yang tampak menjaga dan membekingi segala urusan, baik kedinasan maupun kepentingan pribadinya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Disperindag Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan resmi maupun tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan. Para pedagang berharap ada penelusuran menyeluruh agar hak mereka terpenuhi dan tidak ada lagi kerugian yang menimpa masyarakat.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini serta menunggu klarifikasi resmi dari instansi terkait.(Nasor)