Bojonegoro, memoterkini – Maraknya aktivitas galian C yang diduga berjalan tanpa izin resmi kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini lokasinya terdeteksi aktif beroperasi di Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, tepatnya pada Rabu (18/06/2026).

‎Yang membuat publik terkejut, kegiatan ini sebenarnya sudah pernah dihentikan pihak berwenang beberapa waktu lalu. Namun kini, seolah tak pernah ada larangan, penggalian kembali berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

‎Pantauan dan informasi dari lapangan mengungkap fakta mencurigakan: di balik kelancaran operasinya, terdapat sosok “pemain lama” yang sudah terbiasa menggeluti usaha serupa.

‎“Betul Mas, galian C di Sambeng ini dikelola pemain lama asal Lamongan. Yang lebih mencurigakan, ia juga diduga menggandeng oknum media untuk melancarkan dan melindungi usahanya,” ungkap sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

‎Selain itu, warga sekitar juga menyebutkan dua nama yang menjadi pengelola langsung di lokasi, yaitu MN dan HD. Adanya pola kerja sama dengan oknum media ini dinilai menjadi alasan mengapa kegiatan yang sudah dilarang itu bisa bangkit kembali dan terkesan kebal pengawasan.

‎Melihat fakta ini, masyarakat setempat pun mempertanyakan komitmen penegakan hukum. Mereka berharap Polres Bojonegoro bersama Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan menyeluruh.

‎“Jika terbukti beroperasi tanpa izin dan melibatkan pihak-pihak yang melindungi, kami minta ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai kekayaan alam dan lingkungan dirusak hanya karena ulah segelintir orang yang merasa punya kekuasaan,” tegas harapan warga.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun instansi pembina terkait status perizinan galian C tersebut.