Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan , Sejak tanggal 7 hingga 10 September memberlakukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara menyeluruh jenjang pendidikan di Lampung Selatan. Hal itu sesuai kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi gunung anak Krakatau (GAK).
‎
‎Hari Jum’at, tanggal 11 September 2026, dunia pendidikan dari tingkat Paud, TK, SD hingga SMP sudah aktif kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara normal
‎
‎Meski kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah kembali normal, Pemerintah Kecamatan Rajabasa Khususnya mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberikan himbauan untuk para guru atau tenaga pendidik hingga ke orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap anak – anak murid agar tetap menjaga kesehatan.
‎
‎Camat Rajabasa, Firdaus, SE.,MM mengatakan, baiknya anak – anak didik selalu menggunakan masker penutup hidung dan mulut saat diluar kelas atau menuju perjalan sekolah, mengingat keadaan lingkungan sekitar belum pulih normal sepenuhnya”tuturnya
‎
‎””Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama mengikuti kegiatan di lingkungan sekolah,” sambungnya.
‎
‎Ia pun mengimbau,peserta didik untuk tidak melakukan aktivitas di luar sekolah yang tidak diperlukan selama potensi sebaran debu vulkanik masih terjadi. Setelah kegiatan belajar selesai, peserta didik juga diminta langsung pulang ke rumah dan tidak berkumpul maupun melakukan aktivitas di luar.
‎
‎”Selain itu, peserta didik diminta menggunakan masker saat berada di luar kelas, seperti ketika menuju kantin, beraktivitas di lingkungan sekolah, maupun dalam perjalanan pulang,” katanya.
‎
‎Kata Firdaus, perhatian khusus juga diberikan kepada peserta didik yang memiliki riwayat atau rentan terhadap gangguan pernapasan dengan meminta orang tua atau wali melakukan pemantauan kesehatan secara lebih intensif.
‎
‎” Pelaksanaan KBM tetap memperhatikan perkembangan kondisi aktivitas Gunung Anak Krakatau serta arahan dari pihak berwenang,” tegasnya.
‎
‎Sementara itu, seluruh kegiatan sekolah di luar ruangan atau outdoor, baik kegiatan ekstrakurikuler maupun kurikuler, untuk sementara baiknya tidak dilaksanakan. Penundaan tersebut berlaku hingga kondisi kembali kondusif dan normal.
‎
‎Camat Rajabasa mengajak seluruh sekolah, khususnya di Kecamatan Rajabasa dan sekitarnya, peserta didik, serta orang tua dan wali murid untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.
‎
‎”Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik selama kondisi potensi sebaran debu vulkanik Gunung Anak Krakatau,” tutupnya.

Edo Memo
‎
‎