Jombang, memoterkini – Gelombang pemberitaan mengenai maraknya praktik perjudian sabung ayam dan judi dadu di Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, terus bergulir. Masyarakat sudah tahu persis di mana lokasinya. Nama pengelola yang dikenal luas dengan panggilan Angga pun sudah bukan rahasia lagi. Namun satu pertanyaan besar yang kini menggema di kalangan warga: mengapa hingga saat ini belum ada penindakan yang nyata?
‎
‎Berulang kali informasi disampaikan ke pihak berwenang. Berulang pula pemberitaan dimuat di media. Namun yang terjadi tetap sama — aktivitas perjudian itu berjalan terus, seolah tak tersentuh hukum.
‎
‎”Apa yang sebenarnya sedang ditunggu? Lokasinya sudah jelas terang benderang. Siapa yang mengelolanya juga sudah semua orang tahu. Kalau bukan sekarang, kapan lagi akan ada tindakan?” ujar seorang warga yang telah lama mengamati situasi tersebut dengan rasa prihatin.
‎
‎Yang paling menyakitkan bagi masyarakat adalah pola yang terus berulang. Setiap kali ada sorotan publik atau pemberitaan muncul, lokasi itu seolah baru “digerebek”. Atap dibongkar, tempat pertarungan dibakar — sekilas terlihat ada upaya penindakan. Namun saat asap hilang, satu hal yang sama tak pernah berubah: tidak ada satu pun orang yang diamankan. Penjudi bubar duluan, pengelola menghilang begitu saja, dan aparat pulang tanpa membawa tersangka.
‎
‎”Ini bukan penindakan. Ini sekadar pertunjukan sandiwara. Kita lihat sendiri — digerebek, dibakar, lalu kosong melompong. Semua orang kabur. Tak ada yang ditangkap, tak ada yang diadili. Beberapa hari kemudian, lihat lagi — mereka buka kembali seperti tak pernah terjadi apa-apa,” keluh warga dengan nada kecewa.
‎
‎Kondisi ini bukan terjadi satu atau dua kali. Ini sudah berlangsung lama, menjadi semacam siklus yang melelahkan bagi warga sekitar. Rasa tidak aman semakin terasa ketika masyarakat mulai menduga-duga: apakah memang informasinya selalu bocor lebih dulu sebelum aparat tiba? Atau memang ada hal lain yang membuat penindakan tak pernah tuntas?
‎
‎”Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Cukup tegakkan hukum sebagaimana mestinya. Tangkap mereka yang mengelola, proses mereka yang berjudi, dan adili sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan biarkan ada warga yang merasa hukum ini tidak berlaku untuknya hanya karena setiap kali ada razia, ia selalu berhasil melarikan diri,” tegas warga lainnya.
‎
‎Hingga berita ini dinaikan, awak media telah berupaya menghubungi pihak Polsek Kabuh maupun Polres Jombang untuk mendapatkan penjelasan terkait kelambanan dan pola penindakan yang dinilai masyarakat ini, namun belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.
‎
‎Kini harapan warga tertuju kepada Polda Jawa Timur. Masyarakat meminta agar tidak hanya sekadar memantau dari jauh, tetapi turun langsung memastikan penindakan dilakukan secara menyeluruh, akuntabel, dan — yang terpenting — menghasilkan hasil yang nyata. Tidak ada lagi yang boleh lolos. Tidak ada lagi yang merasa kebal hukum.
‎
‎”Kami siap memberikan informasi, kami siap membantu — tapi tolong, lakukanlah sesuatu yang sungguh-sungguh. Jangan biarkan warga Manduro terus menatap hukum dengan rasa tidak percaya,” pungkas harapan warga.
‎
‎Sehubungan dengan pemberitaan ini, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi sebagai wujud jurnalisme berimbang.
‎