Jepara, memoterkini – Pembangunan yang bersumber dari dana desa di desa ujung watu kecamatan donorojo jepara sampai sekarang belum di kerjakan dan papan kegiatan tidak tertera di lokasi warga masyarakat pada bertanya tanya kapan dikerjakan.
Saat dikonfirmas S, sebagai ketua RT.01 / RW 01. “memang benar bangunan draenase di wilayah Rt kami belum di kerjakan bahkan matrial pun tidak ada di lokasi,”ujar S pada time media dan lsm ,lpk.kamis 09/1/25.
Setelah ketemu ketua Rt S, awak media hendak menuju ke Balai Desa Ujung Watu mau bertemu dengan Petinggi Sungatono.
Ngatono menjelaskan. “karena cuaca banjir dan lokasi tersebut belum bisa kami kerjakan “ucapnya .
Petinggi Sungatono merasa tidak melakukan pelanggaran dan sudah sesuai prosedur bila di adukan atau di laporkan siap menanggung Resikonya.
Jelas jelas, melakukan pelanggaran karena tidak sesuai aturan dari Permendes no.2 tahun 2024.Kemudian atas dasar apa kegiatan tersebut yang sudah di cairkan 100 persen tapi belum ada bangunannya atau fisiknya.
Pihak Kecamatan merasa di bodohi karena spj dan lpj udah di serahkan ke kecamatan tapi ada aduan tidak ada fisiknya ,atas perbuatan petinggi desa ujung watu yang menyalahi aturan bisa terjerat pidana karena sudah melakukan manipulasi data.setelah berita ini di terbitkan kami segenap time
menunggu hasil dari kecamatan untuk Di monitoring biar tahu kebenaran kabar tersebut.
(Sadikin)
.



