Lampung Selatan – Dinas Sosial Lampung Selatan mengucapkan selamat datang dan memberikan dukungan kepada yayasan LKSA Bussaina Lampung (Rumah Panti Asuhan Balita) di Jl.Pesisir Kalianda, Kelurahan Kalianda, Lampung Selatan.
Dengan adanya Panti asuhan balita di Kalianda Lampung Selatan, Kepala Dinas Sosial, Puji Sukamto bersama tim, belum lama ini telah mengunjunginya.
”Kita sambut baik kehadiran lembaga kesejahteraan sosial (Panti Asuhan Kasih Bunda ) khusus bayi dan balita dikalianda. Ini salah satunya bisa menjadi mitra dan solusi penanganan permasalahan anak balita yang terlantar,”ucap puji saat di konfirmasi media ini.
Selain itu juga Puji mengatakan bahwa LKSA seperti ini harus di support, apalagi ini menyangkut urusan lembaga sosial anak. Hal seperti ini harus terus dikembangkan dan di kelola dengan secara mitra antara masyarakat dan pemerintah. Penting bagi masyarakat anak fakir miskin, balita terlantar yang tidak memiliki keluarga pada khususnya,”tutur Puji
Selanjutnya Puji juga menyampaikan, LKSA memiliki posisi yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial di masyarakat. Peraturan Menteri Sosial RI No. 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, menegaskan bahwa LKSA mempunyai fungsi sebagai mitra Pemerintah, pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Adapun peran LKS/LKSA adalah :
1. mencegah terjadinya masalah sosial;
2. memberikan pelayanan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial;
3. memperkuat dan mengembangkan kemampuan serta peran potensi sumber kesejahteraan sosial;
4. mengembangkan sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang melembaga dan berkelanjutan;
5. menyelenggarakan konsultasi kesejahteraan sosial keluarga dan/atau pelayanan konseling lainnya.
Keberhasilan LKS/LKSA dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Lampung Selatan tentunya tidak terlepas dari eksistensi Forum LKSA, baik pada tingkat wilayah Provinsi maupun pada tingkat Kabupaten/Kota. Selain sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, forum diharapkan untuk secara berkesinambungan mengembangkan inovasi- inovasi pelayanan kesejahteraan sosial LKS/LKSA, secara kuantitas dan kualitas, guna tercapainya kemandirian LKS/LKSA.
Dalam kurun waktu tiga tahun kebelakang ini, tercatat ada beberapa LKS/LKSA di Kabupaten/Kota yang tidak aktif atau berhenti dalam menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan
sosial. Hal tersebut perlu menjadi perhatian kita bersama, karena realitanya bahwa dinamika perkembangan zaman akan diiringi dengan dinamika permasalahan sosial yang meningkat secara kuantitas dan kompleksitas.
Kemandirian merupakan modal LKS/LKSA untuk beradaptasi menghadapi tantangan-tantangan permasalahan sosial kedepan. Kemandirian dapat tercapai jika LKS/LKSA memiliki beberapa hal diantaranya :
1. nilai dan manfaat dari kualitas pelayanan kesejahteraan sosialnya.
2. manajemen kelembagaan yang baik sesuai standar.
3. jejaring mitra kerja yang multisektor (meliputi unsur pemerintah, dunia usaha, NGO/LSM dan LKKS Provinsi Lampung serta lainnya).
4. usaha ekonomi produktif LKS/LKSA.
.
Kami Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan akan sangat mendukung tercapainya kemandirian Forum LKSA dan bagi LKS/LKSA itu sendiri, termasuk kemandirian Klien (PPKS) dampingannya. Beberapa program atau kegiatan telah kami siapkan untuk
mendukung tercapainya hal tersebut.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat mengkonsolidasikan komitmen untuk selalu memberikan dan mengembangkan pelayanan kesejahteraan sosial di kabupaten Lampung Selatan menguatkan kolaborasi kemitraan antara unsur masyarakat dan pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota (*)
