Tuban, memoterkini – Proyek Rehabilitasi Waduk Tlogowaru yang terletak di Kecamatan Merak Urak, Kabupaten Tuban, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Waduk yang baru saja selesai dibangun tersebut kini mengalami kerusakan parah dan tampak porak-poranda.Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 601.964.000,00, yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di kelola oleh Sumber Daya Alam (SDA), Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tuban untuk tahun anggaran 2025.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, awak media melakukan investigasi di lokasi proyek dan mewawancarai salah satu warga sekitar, sebut saja A, yang menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pembangunan.

“Iya, Pak, memang benar ada pengerjaan proyek Waduk Tlogowaru, tapi sekarang sudah hancur dan porak-poranda. Padahal baru saja selesai dibangun. Pengerjaannya terkesan asal jadi,” ungkap A kepada wartawan SN.News

A juga menambahkan bahwa masyarakat menduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis. Ia menilai kualitas pekerjaan sangat rendah dan menyebut kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran.

“Kami menduga banyak penyelewengan untuk kepentingan pribadi. Sebagai masyarakat, kami berharap aparat penegak hukum (APH) serta dinas terkait seperti Kejaksaan Negeri dan Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini,” tegas A.

Untuk memastikan informasi, media juga menghubungi ARF selaku pemilik CV Rava Jaya, kontraktor pelaksana proyek. Melalui pesan singkat WhatsApp, belum ada jawaban sama sekali.(*)