Malang, memoterkini – Aktivitas penambangan diduga ilegal di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.
Pasalnya aktivitas penambangan material batu dan tanah urug yang menurut informasi dilakukan oleh Indra tersebut nampak bebas.
“Padahal, praktik ilegal itu sudah jelas-jelas tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara” cetus sumber dari masyarakat setempat.
Mirisnya lagi, masyarakat menegaskan,” Pemerintah Kabupaten Malang dan aparat penegak hukum setempat. Khususnya Polsek Gedangan selama ini seakan tutup mata soal aktivitas tambang diduga ilegal tersebut” tegas sumber yang enggan disebutkan.
Entah mandulnya para pihak yang punya wewenang tersebut lantaran ada dugaan main mata atau ada kepentingan lainnya.?
Sehingga Kapolsek Gedangan saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp tidak merespon dan diabaikan begitu saja.
Bahkan Indra diduga pelaku aktivitas tambang Ilegal ketika dikonfirmasi redaksi media memoterkini juga seakan menantang dan menuding wartawan pesanan.
“Dapat kiriman dari mana fotonya, ada pesanan ta,” cetusnya.
Tak sampai disitu saja, saat wartawan media ini menyampaikan jika foto tersebut hasil investigasi di lapangan, justru indra menilai pernyataan tersebut palsu.
“Bohong, sampaikan saja,” tandas Indra lewat pesan WhatsApp yang disampaikan ke redaksi Media Memoterkini.
Dilain waktu berbagai pihak atau publik menilai, jika praktik penambangan ilegal diduga dilakukan indra ini tak ditindak.
Tentunya dalam hal ini menjadi bukti betapa buruknya citra kinerja pemerintah dan menunjukkan kelemahan institusi penegakan hukum. Bersambung



