Bojonegoro, memoterkini – Memasuki babak baru dugaan korupsi berjamaah dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai Rp 806 Miliar, publik kini disuguhi pemandangan ironis.

Di tengah pengakuan mengejutkan dari orang dalam Inspektorat Bojonegoro tentang adanya sistem pengamanan temuan korupsi, otoritas terkait di Kabupaten Bojonegoro justru kompak memilih jurus bungkam seribu bahasa.

Hingga berita ini diturunkan, dinas-dinas teknis yang bertanggung jawab atas penyaluran dana fantastis tersebut seolah menghilang dari radar publik. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan. Sikap diam ini dinilai bukan sekadar bentuk kehati-hatian, melainkan sinyal kuat adanya kepanikan kolektif di balik tembok birokrasi.

Yang lebih menyayat rasa keadilan masyarakat adalah sikap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Meski pengakuan whistleblower sudah menjadi konsumsi publik dan bukti-bukti Data A1 siap disodorkan, belum ada langkah konkret atau respon tegas dari penegak hukum di wilayah Bojonegoro.

Publik mulai bertanya-tanya, Apakah tembok pelindung yang disebut oleh sumber internal Inspektorat begitu tebal hingga tak tersentuh hukum daerah? Ataukah skema koordinasi yang selama ini dicurigai memang benar-benar telah mematikan fungsi kontrol hukum di Bumi Angling Dharma?

Kekecewaan terhadap mandulnya pengawasan lokal ini memicu gelombang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan. Mengingat nilai proyek yang mencapai hampir satu triliun rupiah dan dugaan keterlibatan pejabat tinggi lintas sektor, kasus ini dinilai bukan lagi ranah “hukum ecek-ecek”.

“Jika APH setempat tidak mampu atau tidak mau bergerak, maka tidak ada pilihan lain selain KPK. Ini bukan lagi soal beton jalan yang rapuh, tapi soal mentalitas birokrasi yang sudah keropos karena korupsi sistematis,” ujar salah satu aktivis anti-korupsi yang memantau kasus ini.

Sementara menurut sumber masyarakat di lapangan yang enggan disebutkan namanya Menilai Kegagalan Dinas Teknis dalam menjelaskan transparansi proyek BKKD dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keterbukaan informasi publik.

Selain itu Dugaan adanya monopoli material yang direstui oleh pejabat tinggi semakin menguat seiring tidak adanya tindakan tegas terhadap penyedia material nakal.

“Keamanan sumber internal Inspektorat kini menjadi taruhan, sementara data valid yang dimilikinya bisa menjadi bom waktu bagi para pemain anggaran di Bojonegoro” tegasnya.

Kasus BKKD Bojonegoro kini tentunya menjadi ujian bagi kredibilitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Apakah pengakuan sang whistleblower akan berakhir di tumpukan berkas usang, atau menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membersihkan praktik bancakan uang rakyat yang sudah mengakar.

Masyarakat kini tidak butuh sekadar jalan beton yang tampak mulus di permukaan tapi keropos di dalam. Mereka butuh keadilan yang nyata di mana para pencuri uang rakyat, sekuat apa pun tembok pelindungnya, harus diseret ke meja hijau.