Bojonegoro, memoterkini – Anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025 senilai Rp2,7 miliar di Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, kini resmi menjadi sasaran penegakan hukum.

Pasalnya Kepala Desa Klino, Dwi Nurjayanti, resmi dilaporkan oleh warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro atas dugaan praktik korupsi dalam pengerjaan proyek rigid cor dan pembangunan bronjong yang dinilai asal-asalan tersebut.

Laporan ini tentunya menjadi tamparan keras bagi pemerintah desa setempat. Warga merasa gerah melihat pengerjaan infrastruktur yang menelan dana fantastis tersebut tampak jauh dari standar mutu, yang memicu kecurigaan adanya permainan anggaran atau mark-up besar-besaran.

Tidak ingin sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, masyarakat Desa Klino menuntut pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk bersikap tegas dan tidak masuk angin dalam menangani laporan tersebut.

“Kami sudah resmi melayangkan laporan. Kami mendesak Kejari Bojonegoro memproses dugaan korupsi ini secara profesional dan mutlak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan biarkan uang negara sebesar Rp2,7 miliar menguap begitu saja ke kantong pribadi, sementara kualitas fisik yang kami terima jauh dari harapan,” tegas salah satu perwakilan warga dengan nada geram.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut aparat penegak hukum melakukan verifikasi fisik di lapangan, mengingat wujud pembangunan bronjong dan kualitas jalan rigid yang dikerjakan saat ini dinilai sangat tidak layak untuk proyek dengan nilai miliaran rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Klino, Dwi Nurjayanti, masih belum dapat dimintai keterangan terkait laporan yang menyeret namanya tersebut. Upaya konfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro pun belum memberikan jawaban pasti mengenai tindak lanjut atas laporan warga tersebut.

Publik kini menanti keberanian Kejari Bojonegoro. Apakah laporan ini akan berakhir di meja penyidikan atau justru akan menguap begitu saja? Rakyat menunggu bukti nyata bahwa hukum di Bojonegoro tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.