Malang, memoterkini – Peristiwa penggerebekan lokasi judi sabung ayam di dusun Sumbertrimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang pada bulan lalu nampaknya tidak membuahkan hasil.

‎Bahkan tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap. Mirisnya lagi, jika pihak Polsek Kalipare hanya mendapati rangka bangunan terpal tanpa ada satu pun batang hidung pemain maupun pengelola di TKP.

‎Bahkan penggrebekan tersebut tak membuat surut nyali bandar judi sabung ayam yang satu ini. Buktinya saat ini aktivitas judi kembali beroperasi, entah nyalinya yang merasa kebal hukum atau memang ada kongkalikong dengan oknum aparat sehingga sangat berani melecehkan penindakan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Malang.

‎Kapolsek Kalipare AKP Basuki Iriyanto saat dikonfirmasi awak media ini terkait aktivitas praktik tersebut mengatakan,” Siap di tindaklanjuti,” Kata Kapolsek.

‎Tak hanya itu, Penggerebekan tanpa tersangka ini justru semakin mempertegas kesan bahwa Dusun Sumbertrimo adalah zona bebas hukum yang dipelihara oleh ketidakberdayaan aparat.

‎Masyarakat tidak butuh foto tumpukan terpal bekas, yang ditunggu adalah pelaku maupun pengelola mengenakan rompi tahanan.

Jika Kapolda Jatim tidak segera turun tangan, maka citra kepolisian di Malang terancam terkubur bersama tumpukan sampah di arena judi yang “gagal” digerebek tersebut.