Jombang, memoterkini – Situasi perjudian sabung ayam dan judi dadu di Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, semakin memrihatinkan. Meski telah menjadi sorotan publik dan diberitakan sebelumnya, aktivitas tersebut justru semakin menjamur dan berjalan tanpa hambatan. Lokasi yang diduga dikelola oleh seorang bernama Angga ini tetap beroperasi secara terbuka, seakan-akan kebal hukum.
‎
‎Yang lebih disayangkan masyarakat adalah belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik Polda Jatim maupun Polres Jombang. Padahal lokasi kegiatan sudah diketahui publik, nama pengelola juga sudah disebut-sebut secara luas. Namun hingga saat ini, aktivitas tersebut masih berjalan normal tanpa ada penindakan yang berarti.
‎
‎Kondisi ini memicu dugaan kuat di kalangan warga setempat. Banyak yang mulai bertanya-tanya dan menyayangkan sikap aparat penegak hukum. “Apa mungkin ada unsur suap atau keterlibatan oknum di balik berjalannya kegiatan ini? Mengapa dari sekian banyak pemberitaan yang muncul, tak ada satupun penindakan tegas yang dilakukan?” ujar salah satu warga yang prihatin dengan situasi tersebut.
‎
‎Warga juga mempertanyakan apakah aparat penegak hukum justru merasa takut untuk menindak tegas pengelola yang dikenal dengan nama Angga tersebut. “Apa ada hal lain yang membuat penegak hukum seakan mati kutu? Jangan sampai kehadiran orang yang punya kuasa justru menghalangi penegakan hukum di tengah masyarakat,” ungkap warga lainnya.
‎
‎Hingga berita lanjutan ini dinaikkan, informasi yang berkembang di lapangan menunjukkan bahwa lokasi yang dikelola Angga masih berjalan normal dan dikunjungi banyak penjudi. Redaksi belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Polres Jombang maupun Polsek Kabuh terkait pertanyaan publik tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak berwenang maupun pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
‎