Jember,memoterkini – Praktik perjudian sabung ayam di berbagai daerah di Jawa Timur kian hari kian merajalela dan seakan tidak lagi mengenal batas. Yang terbaru dan menyita perhatian publik kini datang dari Kabupaten Jember, tepatnya di wilayah Desa Sumberejo–Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Di sana berdiri sebuah arena sabung ayam yang dikenal luas oleh masyarakat sekitar dengan nama BL Arena, yang diduga dikelola oleh seorang warga setempat bernama Eko.
Apa yang membuat kasus ini semakin mencengangkan bukan sekadar kegiatannya yang berjalan terus, melainkan betapa terang-benderangnya praktik tersebut dilakukan. Jadwal pertandingan sabung ayam di BL Arena kini terpampang secara bebas dan terbuka di berbagai platform media sosial. Siapa pun yang memiliki akses internet dapat melihat kapan pertandingan digelar, bahkan rincian waktunya pun tersaji dengan jelas. Informasi yang seharusnya disembunyikan justru dipajang leluasa di ruang publik digital.
Yang lebih ironis, meskipun jadwal dan lokasinya begitu mudah diketahui oleh siapa saja, seakan-akan hal tersebut tidak pernah masuk dalam radar penindakan aparat penegak hukum setempat. Aktivitas tersebut berjalan semakin lancar, semakin terbuka, dan seakan semakin percaya diri. Warga sekitar pun tak kuasa membendung pertanyaan yang muncul di benak mereka: ada apa sebenarnya di sini? Mengapa tempat yang sudah diketahui banyak orang ini dibiarkan beroperasi tanpa ada langkah penindakan yang berarti? Apakah informasi yang begitu terbuka di media sosial ini tidak pernah sampai ke telinga pihak berwenang?
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Perjudian sabung ayam secara tegas dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Namun di tengah kemudahan informasi yang tersebar di media sosial, justru sebaliknya yang terjadi — pelaksanaan hukum seakan tertahan di tengah jalan. Masyarakat menyayangkan situasi ini dan berharap agar penegakan hukum dapat berjalan konsisten tanpa pandang bulu.
Kini suara masyarakat semakin mengarah ke tingkat pusat. Publik berharap agar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Bapak Kapolri, segera menindaklanjuti laporan yang terus bergulir ini. Masyarakat meminta penindakan yang tegas, transparan, dan menyeluruh terhadap lokasi perjudian di Kabupaten Jember tersebut. Jangan sampai hukum hanya menjadi tulisan di atas kertas, sementara di lapangan praktik perjudian justru berjalan semakin percaya diri tanpa rasa takut sedikit pun.
Redaksi akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mengabarkan informasi terbaru kepada pembaca seiring adanya temuan resmi. Redaksi juga membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak berwenang maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Jadwal Dipajang, BL Arena Jember Makin Berani — Penegak Hukum Kok Pura-pura Buta?
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

