Lampung Selatan – Pengembangan Kebijakan Jam Kerja Perangkat Desa Sesuai Kebutuhan Masyarakat merupakan sebuah upaya penting dalam menjawab tuntutan masyarakat desa yang dinamis dan terus berkembang. Adanya kebijakan jam kerja yang tepat akan membantu perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang optimal dan efisien kepada masyarakat.

Kebijakan jam kerja perangkat desa perlu dievaluasi dan disesuaikan secara berkala agar sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat Lampung Selatan. Pengembangan kebijakan jam kerja Perangkat Desa Sesuai kebutuhan masyarakat merupakan sebuah upaya penting dalam menjawab tuntutan masyarakat desa yang dinamis dan terus berkembang. Adanya kebijakan jam kerja yang tepat akan membantu perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang optimal dan efisien kepada masyarakat.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa perangkat desa di seluruh Kabupaten Lampung Selatan dapat memberikan layanan yang responsif dan efektif dalam berbagai situasi. untuk itu, diperlukan pelibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat desa, pemerintah desa, dan masyarakat desa itu sendiri.

Sebagai warga desa yang dinamis, kita membutuhkan akses mudah dan fleksibel ke pelayanan perangkat desa. Jam kerja tradisional yang kaku seringkali tidak selaras dengan aktivitas kita sehari-hari. Bayangkan ketika kita membutuhkan surat keterangan tetapi harus menunggu jam kerja kantor yang terbatas. Ini jelas tidak praktis dan menyulitkan.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, pengembangan kebijakan jam kerja perangkat desa menjadi mendesak. Kita perlu menjajaki solusi inovatif yang mengakomodasi kebutuhan warga tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Penyesuaian jam kerja perangkat desa dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat diantaranya, meningkatkan kepuasan masyarakat, mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi.

Menurut dibeberapa masyarakat yang enggan di publikasikan namanya, dirinya berharap kepada Bupati Lampung Selatan, Bapak Radityo Egi Pratama agar memberikan ketegasan terhadap seluruh aparatur desa ataupun kepala desa untuk tertib menjalani aktifitas sesuai jam kerja,”harapnya

Masih keterangan salah satu masyarakat, “Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pemerintah desa bila disaat jam kerja kantor desanya sudah ditutup , pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja kantor desa di saat jam kerja tutup,” demikian ungkapnya

Kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan instansi terkait agar bisa memberikan masukan kepada kepala desa di Lampung Selatan agar selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,”tegasnya salah satu warga itu pada hari Rabu 26 Maret 2025

Seusai pantauan tim media, sebelumnya, sering terjadi pada kantor desa di Lampung Selatan. Disaat masih jam kerja kantor desanya sudah ditutup rapat rapat, bahkan digembok yang terkesan tanpa ada penghuninya.

Kondisi ini membuat masyarakat didesa desa tersebut, khususnya di Kabupaten Lampung Lampung Selatan, yang akan mengurus surat-surat yang diperlukan untuk warga tidak bisa dikarenakan kantor kepala desanya sudah tutup disaat masih jam kerja.

Red