Malang, — Terkait pemberitaan dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Indra akhirnya lontarkan hak jawab.
Lewat pesan WhatsApp ke redaksi, diduga pelaku tambang ilegal ini setelah sebelumnya enggan menjelaskan saat dikonfirmasi, kini Indra menegaskan tidak ada aktivitas pertambangan di lokasi yang dimaksud.
Indra menuding, pemberitaan media ini sebelumnya, tidak didasarkan pada survei lapangan serta cenderung mengandung kepentingan tertentu yang berpotensi merupakan pesanan dari pihak pesaing bisnis dan dipelintir.
Bahkan, menurutnya, foto-foto yang digunakan dalam pemberitaan dan yang beredar di media sosial seperti TikTok adalah dokumentasi lama yang tidak mencerminkan kondisi saat ini.
“Saya sangat dirugikan. Apalagi ketika foto-foto yang tidak relevan itu disebarluaskan tanpa ada konfirmasi kepada saya secara langsung. Ini membentuk opini publik yang menyesatkan,” ujar Indra, Senin (8/7/2025).
Namun menariknya, setelah menuding pemberitaan tak sesuai fakta yang ada, Indra mengaku ketika redaksi melakukan konfirmasi lewat pesan WhatsApp, dirinya memang sengaja tak mejawab dengan jelas.
“Alat bukti excavator di lokasi itu waktu pemerataan bukan untuk pertambangan. Dan kamu konfirmasinya ketika saya sudah tidak melakukan pekerjaan pemerataan, karena itu saya melakukan pertanyaan kembali ke pean/kamu?,” kilahnya.
Padahal pantauan redaksi di lapangan, pada Sabtu (05/07) penambangan diduga ilegal yang dilakukan oleh Indra tersebut masih beroperasi, dan hal itu juga dibenarkan oleh berbagai sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya.
Oleh sebab itu, awak media ini juga akan melaporkan Indra ke penegak hukum soal tudingan berita media ini yang tidak sesuai fakta dan opini, serta berita pesanan.
Selain itu, dengan pemberitaan ini Polda Jatim juga diharapkan tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan soal tambang diduga ilegal yang dilakukan Indra tersebut.

