Jepara, memoterkini – Kecemasan itu , berawal dari Kebijakan kepala pasar Mindahan,apalagi kebijakanya itu di kawal prajurit elit paguyuban pedagang pasar.

Sekelompok orang di pasar Mindahan Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Pasar,juga ditentang oleh pengelola parkir.

Meski sebelumnya, pengelolaan parkir yang dikelola oleh yayasan serta kelompok RT Desa Mindahan, pengelolaanya tertib tanpa masalah.

Perilaku tak mencerminkan sikap yang baik dan arogansi komplotan Jegger cs ,dengan embel embel seragam,pamer keliling pasar memperkenalkan komplotannya, sebagai yang berkuasa dilingkungan pasar Mindahan.

Organisasi pindah tangan dari Supadi kepada Wartono itu, Surat keputusan dari Kementerian hukum dan ham belum turun,hanya saja baru di pesankan nama dari paguyuban dari pihak Notaris kepada Kemenkumham.

Seperti informasi yang didapat media ini, terbentuknya Paguyuban itu direstui alias dapat dukungan dari kepala pasar Mindahan.

Hasil penelusuran investigasi media ini,Ketua paguyuban itu diketuai oleh Wartono,suami dari Dian penjual kue lapis.
Anehnya,meski ketua paguyuban itu baru saja mendapatkan tempat lapak berjualan yang awalnya kontrak kios..

Sedangkan wakil ketua paguyuban pedagang pasar Mindahan dipegang bernama Edi alias Grandong alias Jegger,wakil ketua yang penjual sosis tersebut, adalah pengontrak kios milik Kholiq, sementara istri edi berjualan pakaian.

“Siapa yang berani melaporkan saya,kalau saya dituduh pungli,dia sendiri nanti yang akan saya tuntut balik,” tantang Grandong dengan nada sombong dan kemaki, bangga dengan jabatan wakil ketua paguyuban seolah olah sebagai pejabat dinas dari negara.

Mantan satpam yang kini berjualan sosis itu punya tabiat buruk yaitu pamer jabatan .Sikap sombong sebagai wakil ketua paguyuban pedagang pasar, anehnya ,setiap pedagang diberi pamer, seolah olah wakil ketua paguyuban pedagang pasar ibarat pejabat negara.

Sementara kepala pasar Mindahan Rian Hidayat,saat dikonfirmasi awak media ini menampik tuduhan.
“Masalah apa,saya keliling pasar gak ada yang ngomong ke saya”. tepis Dayat saat dikonfirmasikan via WhatsApp nya,Selasa,5/8/2025 di Batealit Jepara.

Saat ditanya terkait pengelolaan pedagang,Rian membantah, adanya pedagang pasar buah pisang dan pedagang ayam, yang dirasakan resah akibat kotorannya.
“itu sudah disurvai dari komisi A dan dinas gak masalah,” ujar Rian.Dia juga menjelaskan “Karena itu solusi untuk mengurai kemacetan di belakang,kalau pedagang malam, bukan urusan saya, karena gak ada retribusi masuk pasar”.jelas Kepala pasar Mindahan.

“Kalau masalah pembentukan paguyuban,itu bukan wewenang saya,itu hak pedagang,kalau menurut saya, sudah sesuai prosedur, kalau lebih jelasnya bisa tanya Supadi” ujar Rian ,dia juga menyebut, Supadi sebagai ketua paguyuban lama,dan hadir dalam pembentukan paguyuban yang sekarang,sudah ada serah terimanya.

Kepala Pasar Mindahan Rian h juga menjelaskan, terkait paguyuban yang mengkoordinir tarikan iuran dari pedagang.”Kalau paguyuban cuma mengkordinir terkait iuran ke pedagang untuk bayar jaga malam dan mengelola aktivitas malam dilingkari pasar”.kata Kepala Pasar Mindahan asal Kalimnyanatan.

Kepala pasar Mindahan juga pamer dengan lembaran bukti pemesanan nama paguyuban kepada Kemenkumham terkait pendirian Paguyuban Pedagang Pasar Mindahan.

Petinggi Desa Mindahan Agus HP,saat dikonfirmasi awak media ini justru bertolak belakang dengan kebijakan Kepala Pasar Mindahan.
Sebab, informasi yang didapat media ini,ada ketua RT warga petinggi Desa Mindahan itu pernah dapat surat dari Kepala Pasar Mindahan, terkait pengelolaan parkir.

Saat ditanya mengenai keresahan pedagang yang sekaligus warganya,Agus justru memberikan jawabannya,”Saya sudah tidak mau ikut campur, masalahnya,saya tidak pernah diajak musyawarah oleh kepala pasar”. ujar Agus,Selasa,5/8/2025.

Petinggi Desa Mindahan Lor yang akrab dipanggil ags itu sembari menutup handphone nya mengakhiri konfirmasi dengan media ini. (SN)