Lampung Selatan — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra,Yuti Rama Yanti, Rampas Handphone serta ancam awak media JCNEWS.id. Peristiwa ini terjadi saat komisi III melaksanakan monitoring proyek jalan bumi daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan. Kamis,6 November 2025.

Peristiwa perampasan Handphone dan pengancaman terjadi pada saat sejumlah awak media melakukan peliputan monitoring pembanguan jalan bumi daya oleh ketua dan anggota DPRD Lampung Selatan komisi III.

Bermula, Yuti Rama Yanti memanggil wartawan media JCNEWS.id dengan nada tinggi dan langsung merampas handphone dan hendak membantingnya.

Selanjutnya, anggota DPRD dari fraksi Gerindra yang juga ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, melontarkan nada tinggi mengatakan maksut dan tujuan membuat berita pembangunan jalan Palas Pasemah.

Dengan emosi, yuti juga mengatakan “akan lebih tau saya di banding kamu karna saya ini anggota DPRD,”katanya sambil menunjuk ketegangan di depan awak media

Tidak puas dengan penjelasan awak media yuti Rama Yanti anggota DPRD yang juga ketua komisi III kembali lakukan pengancaman pada awak media jcnews.id “awas nanti kamu nanti ya,”singkatnya

Ancaman itu akhirnya di jawab dengan awak media maksudnya apa ngancam – ngancam,”ujar andarmin media jcnews.id

suasana dilokasi sedikit menegang, akhirnya dilerai oleh muslim salah anggota DPRD dari fraksi Golkar yang juga anggota komisi III DPRD Lampung Selatan sambil meninggalkan lokasi.

Andarmin wartawan media jcnews.id yang juga bendahara Forum pers independen indonesia (PFII ) menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, yang lebih membela pihak kontraktor di bandingkan dengan kepentingan masyarakat, perihal ini jelas tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh ketua umum Gerindra yang juga presiden Prabowo subianto yang meminta pada semua masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan pembanguan infrastruktur di semua wilayah Indonesia.

Peristiwa ini menjadi cerminan buruk untuk partai Gerindra Lampung Selatan dan memalukan DPRD Lampung Selatan, karna DPRD itu berdiri untuk melakukan pengawasan bukan melakukan pembelaan pada pihak kontraktor.

Andarmin minta kepada ketua badan kehormatan DPRD Lampung Selatan untuk mengambil tindakan tegas atas peristiwa yang memalukan ini supaya di kemudian hari tidak ada lagi anggota DPRD Lampung Selatan,yang berbuat di luar koridor yang seharusnya mereka lakukan,”pungkasnya

Tim