Tulungagung, memoterkini – Aktivitas penambangan pasir yang kian berkembang pesat di bantaran Sungai Berantas, wilayah Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, kini memunculkan dugaan kuat bahwa lokasi tersebut dikelola langsung oleh Kepala Desa setempat.
Pantauan di lapangan menunjukkan kegiatan penggalian dan pengangkutan pasir berjalan sangat aktif. Hal ini semakin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait kepatuhan aturan serta aspek hukum jika benar pengelolanya adalah pejabat pemerintahan desa tersebut.
Awak media telah berupaya menghubungi dan mengonfirmasi informasi ini kepada Kepala Desa Buntaran guna mendapatkan penjelasan resmi. Namun hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan maupun jawaban yang disampaikan kepada redaksi.
Menyikapi hal ini, masyarakat luas kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum. Publik secara tegas meminta jajaran Polres Tulungagung maupun Polda Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Masyarakat ingin mengetahui kebenaran dugaan tersebut, sekaligus memastikan apakah aktivitas penambangan ini sudah memiliki izin resmi dan tidak melanggar peraturan perlindungan sungai maupun perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Kepala Desa maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami akan terus menelusuri perkembangan fakta di lapangan.
Tambang Pasir Diduga Milik Kades, Polres Diminta Turun Tangan
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

