Kediri, memoterkini – Praktik perjudian sabung ayam semakin merajalela di Kabupaten Kediri dan kini menjadikan Dusun Plosorejo, Desa Sumberagung ,Kecamatan Gampengrejo sebagai salah satu lokasi aktifnya. Kegiatan yang melanggar hukum tersebut diduga beroperasi secara terbuka dan dikelola oleh seorang warga bernama Giman, berlangsung leluasa tanpa ada tanda-tanda penindakan dari pihak berwenang. Hal ini memicu kekhawatiran sekaligus kemarahan masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, praktik sabung ayam tersebut bukan lagi sekadar pertemuan warga biasa, melainkan sudah menjadi ajang perjudian yang terorganisir dengan baik. Kegiatannya berlangsung secara rutin dan dihadiri oleh banyak orang dari berbagai wilayah, dengan taruhan yang cukup besar. Warga setempat menyebut bahwa kegiatan tersebut dikelola langsung oleh Giman, yang seolah tak tergoyahkan menjalankan praktik ilegal itu.
Praktik judi sabung ayam ini diketahui semakin menjamur di berbagai titik di Kabupaten Kediri, namun keberadaannya di Dusun Plosorejo kini menjadi sorotan utama karena beroperasi secara terang-terangan di tengah lingkungan masyarakat. Hal ini tentu sangat meresahkan warga, mengingat perjudian dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, mulai dari kerugian materiil, keretakan keluarga, hingga memicu tindak pidana lainnya.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada langkah tegas dari Polres Kediri maupun aparat setempat untuk membubarkan tempat tersebut maupun menindak para pengelolanya. Masyarakat pun semakin bertanya-tanya: mengapa praktik yang jelas-jelas melanggar hukum ini justru dibiarkan berjalan tanpa ada upaya penindakan?
Publik dan masyarakat luas mendesak agar Polres Kediri segera turun ke lokasi di Dusun Plosorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Gampengrejo, melakukan penindakan tegas, membubarkan ajang perjudian tersebut, serta memproses hukum pengelolanya, yaitu Giman, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kelalaian ini justru membuat perjudian semakin merajalela dan merusak tatanan kehidupan masyarakat.
Judi Sabung Ayam Menjamur di Plosorejo Kediri, Publik Desak Polres Kediri Segera Bertindak
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

