Rajabasa – Dukung Program Pemerintah Pusat, Desa Cugung Kecamatan Rajabasa Bentuk Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.

Koperasi Desa Merah Putih didirikan guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui prinsip gotong royong, keadilan dan kemandirian. Koperasi ini bertujuan menjadi wadah bagi anggota yang mengembangkan usaha, memperoleh modal dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Acara tersebut Dihadiri oleh Camat Rajabasa yang di wakili Sekcam Suhendri,SE, Kepala Desa Syafrudin Ali, BPD. Zaenal Mustofa, serta Pendamping Desa Purwatina,SE

Digelar di Aula kantor desa pada sabtu (17/5/2025) Musdesus diikuti oleh Para warga dari unsur Tokoh adat,Tokoh Agama,PKK ,Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, para aparatur desa setempat.

Kepala Desa Cugung Kecamatan Rajabasa Syafrudin Ali dalam Musdesus tersebut mengatakan bahwa, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini Perintah Presiden nomor 9 tahun 2025,

“Secara pribadi saya belum begitu memahami seperti apa dan bagaimana juklak juknisnya , mungkin nanti akan di jelaskan oleh yang lebih memahami, tapi karena ini adalah instruksi presiden kita mau tidak mau harus mengikutinya.”ungkapnya

Maka hari ini kita bentuk dulu wadahnya serta kepengurusannya dan kita berharap dengan adanya koperasi desa merah putih warga desa Cugung ini akan lebih makmur dan sejahtera”.pungkasnya.
Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Cugung Terbentuk, Siap Bekerja, Jujur dan Amanah !

Camat rajabasa yang di wakili Sekcam Suhendri,SE saat memberikan arahan mengatakan, bahwa berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini sedang jadi trending topik dimana mana sedang di laksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih seluruh desa di Indonesia.

“Juga tak lupa Permohonan maaf dari pak Camat yang hari ini belum bisa Hadir didesa ini karena hari ini ada dua desa yang melaksanakan pembentukan koperasi ini yaitu, Pulau sebesi dan desa Cugung, maka kita berbagi tugas dalam musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih hari ini”

Kemudian Lanjut Suhendri, Pemerintahan kita menginginkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya salah satunya di bentuknya Koperasi desa merah putih selain guna mencegah masyarakat dari pinjaman pinjaman online (pinjol) dsb, selain itu juga untuk kemakmuran perekonomian masyarakat dengan adanya koperasi di setiap desa.

Kemudian tak kalah penting kami juga menghimbau warga masyarakat agar kalau belum melunasi PBB supaya segera melunasinya” karena pendapatan daerah kita yang paling besar salah satunya dari pajak yang di gunakan untuk pembangunan daerah khususnya lampung selatan.

Kemudian kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak anaknya terkait sering terjadi kerusuhan antar remaja , karena ada maklumat bapak kapolres bahwa, “apa bila terjadi lagi di kecamatan rajabasa kerusuhan antar remaja maka tidak akan ada lagi Mediasi damai tapi akan langsung di naikan ke aturan hukum”

Apa bila menjadi salah satu pelaku kerusuhan tersebut maka polres lampung selatan Tidak akan mengeluarkan SKCK” ucap Suhendri.

Mudah mudahan musyawarah pembentukan Kepengurusan koperasi desa merah putih Cugung ini dapat menghasilkan pengurus pengurus yang siap Bekerja, jujur dan amanah.” tutup Suhendri

(Ardi/Sus)