Lampung Selatan – Kantor Desa merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang ada di Desa dimana kantor tersebut menjadi central segala kegiatan yang ada di Desa, baik itu di bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan.
Tapi justru sebaliknya, dibeberapa Kantor desa di Kecamatan Merbau Mataram menuai sorotan publik.
Seperti Desa Karang Jaya Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, masih disaat jam kerja justru kantor desa tersebut diduga tertutup, bak seperti kantor desa bertahun tahun dihuni para dedemit.
Menurut informasi salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengatakan hampir setiap masyarakat hendak berurusan atau ada keperluan datangnya bukan ke kantor desa. melainkan harus kerumah sekertaris desa (Sekdes).
”Kalau kita membutuhkan pelayanan apapun di kantor desa percuma mas kita datangi kantornya. Soalnya kantor desa jarang dibuka, misalnya kalau kita mau buat berkas apapun, paling kita harus datangi rumah sekdes minta tolongnya”tutur salah satu masyarakat tak mau dipublikasikan namanya itu
Untuk mencari kebenaran informasi tersebut, Tim media ini mencoba kembali turun langsung ke kantor Desa Karang jaya, pada hari Selasa 18 November 2025 sekitar pukul 08.55 wib pagi yang seharusnya pada jam tersebut Aparatur desa sudah ngantor, namun ternyata memang benar kantor desa tidak buka sama sekali terkunci dan tidak ada satu petugas piket yang jaga.
Kemudian, Tim Media kembali mengkonfirmasi kepala desa Karang Jaya melalui telpon seluler, bertujuan ingin mengkonfirmasi dengan adanya keluhan tempat pelayanan masyarakat tersebut, suara telpon berdering akan tetapi tidak di angkat.
Sedangkan saat tim media ini mencoba mengirim pesan melalui WhatsApp hanya dilihat pesannya. Hingga berita ini ditayangkan media belum terhubung dengan Kepala Desa,dimana kepala desa yang memiliki kewenangan terhadap kepimpinan sebagai pelayanan masyarakat di desa setempat.
Berharap Kepada instansi terkait seperti Dinas PMD Lampung Selatan dan Camat Kecamatan Merbau Mataram, agar bisa memberikan masukan kepada Pemerintah Desa Karang Jaya, supaya selalu mengikuti aturan yang ada dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kantor desa yang sudah disediakan untuk pusat pelayanan masyarakat, khususnya masyarakat Karang Jaya dan sekitarnya.
*/Red



